Sukma Nur Fitriana – detikNews, Selasa, 16 Mei 2023 17:36 WIB
Jakarta – Wakil Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas Undang-Undang Cipta Kerja M Riza Damanik mengatakan pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) menjadi salah satu cara mengantisipasi krisis ekonomi nasional. Apalagi di tengah kondisi perekonomian global yang saat ini tidak stabil membuat pemangku kebijakan harus mampu membuat formasi agar terhindar dari jurang resesi global.
“Indonesia harus menyiapkan semacam formulasi guna mengantisipasi ambruknya perekonomian negara akibat situasi global tersebut. Beberapa referensi mengatakan bahwa kondisi ekonomi tahun-tahun ke depan diramalkan akan semakin memburuk. Jadi pertanyaannya apa modalitas kita untuk menjaga perekonomian agar tidak ambruk?” ungkap Riza Damanik dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).
Hal ini disampaikan Riza Damanik dalam forum bertajuk ‘Eksistensi Komunikator Sains dalam Penyusunan Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja’, Senin (15/5) kemarin.
Riza yang juga Stafsus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini melanjutkan meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam kondisi cukup baik, tetapi hal ini tidak boleh membuat Indonesia berdiam diri. Sebab, kondisi perekonomian global saat ini sangat dinamis.
Riza juga memaparkan data menunjukkan selama ini ada tiga hal besar yang menopang perekonomian Indonesia. Ketiga hal tersebut adalah UMKM, Kewirausahaan, dan Koperasi yang kemudian upaya perbaikannya diakomodir dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
“Omnibus Law ini dalam rangka memperkuat pelaku UMKM, memperkuat kewirausahaan nasional dan juga memperbaiki struktur koperasi sektor produktif,” terang Riza.
Menurut Riza Omnibus Law menjadi penting mengingat terdapat tantangan rasio kewirausahaan Indonesia yang berada pada angka 3,47%. Angka tersebut terbilang masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara lain. Karena itu, penting untuk menaikkan rasio kewirausahaan anak muda dalam membuka usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan biar tumbuh pada angka 4%.
“Dan di sisi lain, angka minat anak muda terhadap profesi wirausaha sebenarnya cukup tinggi. Yaitu sekitar 73% dari total populasi anak muda di Indonesia yang kemudian ditangkap oleh pemerintah sebagai sebuah potensi pemulihan dan penguatan ekonomi nasional,” bebernya.
Riza juga menyampaikan penguatan peran koperasi sebagai kelembagaan ekonomi rakyat menjadi kunci bagi kemajuan perekonomian masyarakat. Namun di Indonesia, kebanyakan koperasi masih bergerak di sektor simpan pinjam bukan di sektor produktif. Hal ini perlu diubah dan didorong agar koperasi dari simpan pinjam menjadi produktif.
“Saya beranggapan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja memegang peranan sangat penting dalam upaya pemerintah tidak hanya untuk mengantisipasi ancaman ketidakpastian akibat dinamika global, namun juga menjadi formulasi untuk merespon secara cepat situasi-situasi yang seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum penguatan perekonomian Indonesia. Penting ada satu terobosan yang cepat untuk merespon situasi yang berkembang tersebut,” ucap Riza.
Dia pun meminta agar kebijakan publik sebaiknya tidak hanya menjadi solusi bagi persoalan yang terjadi di masyarakat saat ini, namun harus mampu melihat jauh ke depan tentang tantangan apa yang akan dihadapi.
“Kita berkepentingan untuk menjangkau kepentingan publik yang lebih luas melalui kebijakan publik yang bisa menjawab persoalan di tengah masyarakat dan di saat yang bersamaan mengantisipasi perkembangan yang ada di tingkat lokal, regional, atau bahkan internasional,” pungkasnya.
(fhs/ega)
Baca artikel detiknews, “UU Cipta Kerja Dinilai Mampu Mengantisipasi Krisis Ekonomi Nasional” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6723662/uu-cipta-kerja-dinilai-mampu-mengantisipasi-krisis-ekonomi-nasional.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/